ursustel.net – Bayi berusia tiga bulan, Muhammad Kenzie Arifin, meninggal dalam keadaan misterius yang diduga berkaitan dengan pemberian empat jenis vaksin sekaligus. Keluarga telah memutuskan untuk mengambil langkah hukum menyusul kejadian tersebut.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Sukabumi, keluarga merasa belum mendapatkan jawaban yang memuaskan mengenai penyebab kematian sang bayi.
“Penjelasan yang diberikan belum memuaskan kegelisahan kami. Kami diberitahu bahwa vaksin tidak berperan dalam kematian anak kami, namun belum ada penjelasan yang memadai mengenai apakah prosedur yang dilakukan terkait imunisasi tersebut bisa menjadi penyebab kematian,” ungkap Muhammad Ikram Ardiansyah Tumiwang, pengacara keluarga, pada hari Jumat (21/6/2024).
Keluarga berencana untuk melaporkan kejadian ini ke polisi dan tidak keberatan jika diperlukan ekshumasi jenazah Muhammad Kenzie untuk investigasi lebih lanjut. “Kami akan segera membuat laporan kepolisian dan mendukung prosedur ekshumasi jika diperlukan, untuk memastikan investigasi dapat berjalan,” kata Ikram.
Dalam pertemuan daring yang diadakan oleh pemerintah bersama Komnas KIPI, telah disampaikan bahwa imunisasi dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, namun masih belum diketahui penyebab kematian bayi Kenzie. Keluarga juga berencana untuk memeriksa beberapa sampel vaksin di BPOM.
“Dinas Kesehatan akan mengecek komposisi vaksin di BPOM. Kami, sebagai keluarga, belum merasa puas dengan penjelasan yang diberikan dan berharap penyebab kematian dapat diungkap dengan jelas,” tambah Ikram.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menyatakan bahwa kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga dan akan memulai penyelidikan setelah laporan resmi diterima dan proses ekshumasi disetujui.
“Kami akan memberikan pelayanan terbaik dan memastikan keadilan dalam investigasi ini. Kepolisian terbuka untuk konsultasi dan laporan dari keluarga korban,” jelas Ari.
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengatakan bahwa hasil audit Komnas KIPI belum menetapkan penyebab kematian, sehingga diperlukan pemeriksaan lebih lanjut termasuk autopsi forensik dan analisis sterilitas vaksin.
“Data yang kami miliki saat ini belum cukup untuk menjelaskan penyebab pasti kematian, oleh karena itu kami membutuhkan investigasi lebih mendalam termasuk autopsi dan pemeriksaan di BPOM,” tutur Kusmana di Balai Kota Sukabumi.