ursustel.net – Polisi mengungkapkan bahwa bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana Depok adalah sebuah perusahaan angkutan yang tidak terdaftar secara resmi, atau lebih dikenal sebagai perusahaan abal-abal. Sebelum terlibat dalam kecelakaan di Subang, bus tersebut pernah mengalami kebakaran di Km 88 Tol Cipularang.
Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Wibowo, menyatakan bahwa bus yang terlibat dalam kecelakaan di Ciater pada tanggal 28 April 2024 pernah terbakar sebelumnya, yaitu pada tanggal 27 April 2024 di Km 88 Tol Cipularang. Saat itu, bus tersebut sedang digunakan untuk kegiatan wisata dari wilayah Bandung.
Setelah kebakaran, dua tersangka baru, yakni AI dan A, tidak melakukan perbaikan menyeluruh terhadap bus. Bahkan, A mengusulkan kepada AI untuk mengubah nama armada angkutan dari Trans Maulana Jaya menjadi Trans Putera Fajar.
Perbaikan yang dilakukan hanya terbatas pada sistem kelistrikan dan interior bus. A mengakui bahwa bus tersebut pernah terbakar dan bahkan mengusulkan untuk mengganti nama bus kepada AI. Tujuannya adalah agar bus yang terbakar tidak dikenali sehingga masih bisa disewakan.
Ditlantas Polda Jabar telah menetapkan AI, seorang pemilik bengkel di Jakarta yang mengubah dimensi bus tanpa izin usaha karoseri, dan A, yang diperintahkan AI untuk mengoperasikan bus Trans Putera Fajar, sebagai dua tersangka baru dalam kasus kecelakaan maut di Ciater, Subang.